INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TEPAKYANG. PELAYANAN DI DESA TEPAKYANG HARI SENIN s/d KAMIS DIBUKA MULAI PUKUL 07.30 S/D 15.00 WIB HARI JUM'AT DIBUKA PUKUL 07.30 s/d 11.00 WIB

DESA TEPAKYANG MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA USUL WARGA USULAN DTKS DAN BANSOS

DESA TEPAKYANG MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA USUL WARGA USULAN DTKS DAN BANSOS

Petugas Verval Desa Tepakyang pada Kamis 14 Juli 2022 melakukan verval kelayakan data usulan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdasarkan usulan warga.

Dalam kesempatan itu, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online 

Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS layak dan tidaknya maka kami melakukan verval. Tujuannya agar desa/kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” Bpk Arbani selaku Kepala Desa Tepakyang.

Kepala Desa menambahkan, syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi kemudian Desa memverifikasi kelayakan usulan warga.

"Jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan sosial maka diharapkan untuk mengusulkan ke dalam Aplikasi agar terdaftar dalam DTKS. Warga dapat mengusulkan sendiri dalam kemudian verifikasi kelayakan usulan warga dilakukan oleh pihak Desa,” pungkasnya. 

DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk BPNT dan PKH. Kementerian Sosial RI meluncurkan Aplikasi Cek Bansos Menu Usul Sanggah berbasis android yang ditujukan bagi masyarakat umum, sehingga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter