VAKSIN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI DESA TEPAKYANG
Tepakyang - Rabu, 27 Juli 2022 Kepala Desa Tepakyang resmi memulai pemberian vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Tepakyang melalui Dinas terkait. Menurutnya penanganan PMK pada hewan ternak seperti sapi harus disikapi dengan ketenangan disertai adanya sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik oleh seluruh stakeholders.
“Pentingnya edukasi kepada para peternak, sehingga ketika terjadinya penyebaran virus PMK para peternak tidak panik dan paham apa yang harus dilakukan” ujar Kepala Desa Tepakyang bpk Arbani saat diskusi dengan tim Vaksinasi Perdana PMK yang berlangsung di ruang Kepala Desa Tepakyang. Sapi yang di Vaksin yaitu 30 ekor “kata Bpk Ahmad Fatoni selaku perangkat Desa yang mendampingi proses vaksin.
Bpk mantri dari dinas menyampaikan virus PMK bisa disembuhkan. “PMK sama dengan virus yang lain dan bisa disembuhkan, butuh ketenangan dan pemahaman sehingga tau apa yang harus dilakukan,” tegasnya.
“Sehingga untuk sapi – sapi yang belum terjangkit maka diperlukan tindakan seperti vaksin, karena pengobatan bukan alternatif terbaik, pencegahannya dengan vaksinasi,” ungkapnya.
Vaksin PMK meliputi vaksinasi pertama, kemudian dengan jarak 4 sampai 5 Minggu akan diberikan vaksin kedua, setelah itu apabila ada vaksin booster maka akan diberikan setiap 6 bulan sekali.