MUSDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN PENGGUNAAN MOBIL AMBULANCE DESA
TEPAKYANG, Senin(26/09/2022) Desa Tepakyang telah sukses mengadakan ambulance Desa dengan harga Rp. 244.000.000,- dengan sumber dana dari Dana Desa (APBN) tahun 2021 sehingga Desa perlu mengadakan Musyawarah guna membahas untuk operasional ambulance Desa.
Pada Hari Senin, 26 September 2022 Desa Tepakyang melaksanakan Musdes pembahasan Penggunaan Ambulance Desa, sebenarnya Desa sudah mempunyai Perdes No 2 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil ambulance Desa. tetapi ada beberapa pasal yang perlu dirubah sehingga Desa melaksanakan Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD, dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Anggota BPD, Beserta tokoh Masyarakat dan tokoh Agama dan telah menyepakati beberapa point yaitu:
1. Biaya Operasional ambulance dibebankan kepada Wilayah Rt masing-masing yaitu dengan menghitung jumlah rumah tangga x Rp 2.000,- per bulan. dana tersebut digunakan untuk bahan bakar ambulace Desa
2. Perawatan Ambulance Desa ditanggung menggunakan APBDes
3. setiap warga Desa Tepakyang yang akan menggunakan ambulance tersebut hanya membayar biaya sopir saja, untuk biaya sopir dalam Kabupaten Rp. 75.000.- dan untuk dalam provinsi Jawa Tengah dan DIY dikenakan biaya 150.000.-.
Demikian hasil musyawarah tentang penggunaan Ambulance Desa. semoga bermanfaat untuk semua warga,,khususnya warga Desa Tepakyang