PELAKSANAAN PADAT KARYA TUNAI DESA , DALAM PENINGKATAN JALAN USAHA TANI
Tepakyang 16 Oktober 2022, Pemulihan Ekonomi disesuikan dengan Kewenangan Desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, dan Adaptasi Kebiasaan Baru. Salah satu program wajib yang harus didanai menggunakan Dana Desa yakni Kegiatan Pada Karya Tunai Desa. Pada Karya Tunai Desa atau PKTD merupakan Kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya warga miskin/kurang mampu dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Salah satu bentuk penerapan PKTD di Desa Tepakyang yakni, Kegiatan Pembuatan Jalan Usaha Tani guna mendukung perekonomian petani dan daya jual bagi Masayarakt Desa Tepakyang, Kegiatan dilaksanakan di sebelah utara Desa Tepakyang (Lor Desa) dari Rumah Sarmin- Rmh. Ibu Komar, sesuai dengan hasil Musyawarah Desa. Kegiatan Pembuatan Jalan Usaha Tani yang didanai bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.10.200.000 (sepuluh juta dua ratus) tersebut, dengan Panjang 250 m.
bpk Arbani (Kepala Desa Tepakyang) menyampaikan Dengan dibuatkannya jalan usaha tani tersebut diharapakan dapat membantu dalam meningakatan ekonomi para petani terangnya”