MUSYAWARAH DESA PENETAPAN HASIL PENDATAAN DATA SDGs Desa, Desa TEPAKYANG TAHUN 2022
Selasa, 21 Maret 2023 Pemerintah Desa Tepakyang telah mengadakan Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa, di Balai Desa Tepakyang, Kec. Adimulyo, Kab. Kebumen pada pukul14.00 WIB
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Bapak Panut Suswanto selaku tim monitoring dari Kecamatan Adimulyo dan Kapolsek Adimulyo Danramil Adimulyo beserta Perangkat Desa Tepakyang, Ketua BPD Desa Tepakyang dan Anggota, Pendamping Desa Kec. Adimulyo, tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Musdes ini membahas tentang Penetapan Hasil Survey SDGs Desa Tepakyang Tahun 2022, evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2022, dan penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKPDes Tahun berikutnya.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Tujuan dan sasaran SDGs Desa mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
1.Desa tanpa kemiskinan
2.Desa tanpa kelaparan
3.Desa sehat dan sejahtera
4.Pendidikan desa berkualitas
5.Desa berkesetaraan gender
6.Desa layak air bersih dan sanitasi
7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9.Inovasi dan infrastruktur desa
10.Desa tanpa kesenjangan
11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14.Ekosistem laut desa
15.Ekosistem daratan desa
16.Desa damai dan berkeadilan
17.Kemitraan untuk pembangunan desa
18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adapti
Upaya pencapaian SDGs Desa tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2022 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi saat ini adalah:
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah mesepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2022, yaitu :
1. Hasil pemutahiran data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya.
2. Data Desa telah terinput 1 Desa
3 Data Rt telah terinput 7 RT
4. Data KK terinput 550
5. Data Individu terinput 1766
4. Data SDGs ini akan diserahkan lagi ke desa karena yang mengerti keadaan masyarakat sekitar yaitu desa.
5. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar setiap saat pemerintah desa agar bisa mengupdate.
6. Hasil pemetaan melalui peta digital jika dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa , Desa Tepakyang, Kec. Adimulyo, Tahun 2022 ditutup pukul 16.00 WIB.