INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TEPAKYANG. PELAYANAN DI DESA TEPAKYANG HARI SENIN s/d KAMIS DIBUKA MULAI PUKUL 07.30 S/D 15.00 WIB HARI JUM'AT DIBUKA PUKUL 07.30 s/d 11.00 WIB

PEMBUATAN RUBUHA (RUMAH BURUNG HANTU)

PEMBUATAN RUBUHA (RUMAH BURUNG HANTU)

Tepakyang, 8 November 2023, bertempat di balaidesa Tepakyang Pemerintah Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo bekerja sama dengan BPP Kecamatan Adimulyo telah melaksanakan pelatihan pembuatan RUBUHA Bersama Gapoktan sumber harapan jaya, poktan sumber jaya, poktan sumber waras, poktan sumber rejeki dan poktan sumber karya. Pelatihan ini merupakan sebagai salah satu penunjang program Desa berdaulat pangan. Dihadiri juga poktan dari Desa Tembaharjo

Rubuha singkatan dari rumah burung hantu. Burung hantu jenis tyto alba bisa dipelihara di areal sawah lho...tujuannya tentunya sebagai predator tikus yang sering meresahkan petani.

Rubuha membutuhkan perlengkapan berupa sarang untuk tidur dan bertelur, tempat bertengger, tempat minum, dan pakan berupa tikus secara kontinu. Dengan ketersediaan pakan yang kontinu, maka burung hantu akan memperoleh makanan minimal 2 ekor tikus setiap hari untuk satu pasang burung hantu. Burung hantu merupakan bangsa burung yang mempunyai kebiasaan hidup secara teratur. Kebiasaan hidup terartur ini dapat dilihat dari pembagian sarangnya. Sarang burung hantu terbagi menjadi 2 bagian, yaitu tempat tidur dan tempat santai.

Burung hantu menggunakan tempat-tempat tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing secara disiplin. Tempat tidur hanya digunakan untuk beristirahat, bertelur, mengerami telur, dan untuk mengasuh anak-anaknya. Sedangkan tempat santai digunakan untuk bercengkrama dan menyantap hasil buruannya. Di tempat santai tersebut, sering ditemukan bulu-bulu tikus dan muntahan balik sisa makanan yang tidak tercerna (resurgitasi/pelet/hairball).

Rubuha perlu dibuatkan dua pintu, yakni pintu depan dan pintu samping. Pintu depan diletakkan di tempat santai dan selalu terbuka. Fungsi pintu depan adalah untuk keluar masuk Rubuha. Pintu depan ini dapat dibuat dengan ukuran 30 cm x 40 cm. Sedangkan pintu samping diletakkan di antara tempat santai dan tempat tidur. Pintu samping ini berfungsi sebagai pintu untuk mengintip dan harus selalu tertutup. Pintu samping dibuat dengan ukuran 40 cm x 40 cm. Ukuran tempat tidur harus dibuat lebih besar daripada tempat santai. Ukuran Rubuha secara keseluruhan adalah 1 m x 70 cm x 50 cm.

Bahan untuk pembuatan Rubuha sebaiknya berupa papan kayu (misalnya kayu sengon) atau tripleks yang dicat warna gelap sesuai dengan kebiasaan hidup burung hantu di habitat aslinya. Sedangkan untuk atap kandang dapat menggunakan seng, asbes, kayu bercat hitam, daun nipah, atau ijuk.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter