PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN DPS DESA TEPAKYANG
Senin, 8 Mei 2023 pukul 19.15 WIB bertempat di Balai Pertemuan Desa Tepakyang di adakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Tepakyang yang dihadiri Kepala Desa, Tomas, PKD, Anggota PPK dan Para Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Desa Tepakyang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Tepakyang Kasidin didampingi 2 orang anggota Resti Fitriani dan Ika Rahmawanti.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh PPS Desa Tepakyang dengan rincian sebagai berikut ;
✓ Pemilih Aktif 1293 orang
✓ Pemilih baru 1 orang.
✓ Pemilih tidak memenuhi syarat 9 orang.
✓ Perbaikan data pemilih 3 orang.
✓ Pemilih potensi non KTP-EL 31 orang.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Tepakyang yang dituangkan dalam BA. Kemudian BA diberikan kepada PKD, Kepala Desa dan Partai politik